Nama Beasiswa Kuota Pemohon Penerima
3059 Selengkapnya... Beasiswa Bidik Misi / KIP Kuliah (Kemendikbud)


PROGRAM BEASISWA BIDIKMISI / KARTU INDONESIA PINTAR (KIP) KULIAH

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Salam Indonesia Cerdas...

Para siswa Sekolah Menengah Atas yang kami banggakan…

Para Kepala Sekolah, Guru dan Orang Tua yang kami hormati...

 

Pemerintah terus berkomitmen untuk meningkatkan pembangunan Sumberdaya Manusia melalui berbagai upaya cerdas, salah satunya  melalui Program Beasiswa Bidikmisi / Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, sebagai  salah satu upaya untuk membantu para siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi tetapi berprestasi baik, serta memiliki minat juga semangat untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi.

 

Universitas Suryakancana sebagai Perguruan Tinggi, mendapatkan kepercayaan untuk menjadi Perguruan Tinggi Penyelenggaran Beasiswa  Bidikmisi / Kartu Indonesa Pintar (KIP) Kuliah secara mandiri, sebagai tanggung jawab UNSUR meningkatkan kualitas sumberdaya manusia terdidik, serta  dapat hadir memfasilitasi para siswa memiliki kesempatan yang lebih luas untuk belajar di jenjang pendidikan tinggi pada strata sarjana.

 

Selamat mengikuti proses seleksi masuk Universitas Suryakancana,  melalui Seleksi Mandiri  Beasiswa Bidikmisi / Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah UNSUR.

Tetaplah semangat meraih cita-cita…

 

 

Cianjur,     April 2020

Rektor,

 

TTD

 

 Prof. Dr. H. Dwidja Priyatno, S.H., M.H., Sp.N.

NIK. 4103002801



Persyaratan:

  • Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;
  • Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
  • Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus  pada tahun berjalan  dengan  potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP;
  • Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus  pada tahun berjalan  dengan  potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga  Sejahtera;
  • Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
  •  

Benefit:

Persyaratan:


50 83 -